MAKALAH
TELAAH KURIKULUM
Deskripsi
Perjalanan Kurikulum di Indonesia
Dan
Pelaksanaan KTSP di MAN Rembang
Di susun oleh :
Novi Puspitasari 3401411157
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di era globlalisasi sekarang ini pendidikan
menjadi salah satu faktor penentu dalam kemajuan suatu bangsa. Pendidikan
dinilai sebagai tolok ukur dalam membangun Sumber Daya Manusia suatu bangsa.
Negara Indonesia yang merupakan Negara Berkembang memerlukan suatu proses untuk
menjadi maju, salah satu proses tersebut dengan membangun dan memperbaiki
sumber daya manusia. Mencerdaskan anak bangsa yang implikasinya dengan proses
pendidikan yang berkualitas dan bermutu merupakan tugas penting yang harus
diemban oleh pemerintah.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia kualitas mutu pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang digunakan. Dari hal inilah
pemerintah sering merubah dan mengevaluasi kurikulum pendidikan yang di sesuaikan
dengan kemajuan iptek serta kebutuhan yang akan datang, guna untuk mencapai
hasil yang maksimal. Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa
perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara tidak lepas dari pengaruh kehidupan global.
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, kurikulum pendidikan telah
berubah beberapa kali. Pergantian kurikulum yang terlalu sering dalam dunia
pendidikan menimbulkan ketimpangan tersendiri bagi salah satu pihak dalam
bidang pendidikan, seperti dalam pelaksanaan kurikulum yang baru, yaitu
impementasi KTSP. dalam pelaksanaan kurikulum yang baru mau tidak mau Guru
beserta pihak sekolah harus dapat meyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam
kurikulum tersebut. Sering dari pihak Guru merasa belum siap dalam
mengaplikasikan kurikulum tersebut.
Berdasarkan persoalan diatas, dalam makalah ini penulis akan menjelaskan
dan menganalisis perkembangan kurikulum yang pernah ada di Indonesia serta
menganalisis pula pelaksanaan KTSP disekolah MAN Rembang.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, dapat dirumuskan menjadi beberapa rumusan masalah, yaitu :
1.
Bagaimana deskripsi serta analisis kurikulum yang pernah
digunakan di Indonesia?
2.
Bagaimana analisis pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
di sekolah MAN Rembang dan bagaimana
kaitannya dengan prespektif sosial budaya ?
C.
Tujuan
·
Untuk mengetahui deskripsi serta analisis kurikulum yang
pernah ada di Indonesia
·
Untuk mengetahui analisis pelaksanaan KTSP disekolah MAN Rembang
serta kaitannya dengan sosial budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Kurikulum Yang Pernah Ada di
Indonesia
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam dunia pendidikan, kurikulum
dijadikan sebagai alat yang sangat penting dalam keberhasilan suatu pendidikan.
Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman atau sebagai rambu-rambu dalam proses
belajar mengajar.
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan,
peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Kurikulum
mempunyai posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, kurikulum
juga mempunyai syarat mutlak dan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari
pendidikan itu sendiri, karena pentingnya posisi kurikulum dalam dunia
pendidikan maka menjadi tanggungjawab bagi semua pihak yang terkait dalam
proses pendidikan. Bagi Guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan proses belajar mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas kurikulum
sebagai pedoman supervise atau pengawasan. Bagi orang tua kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan, sedangkan bagi siswa kurikulum sebagai pedoman dalam pengajaran.
Dalam sejarah kurikulum pendidikan di
Indonesia, pergantian kurikulum sudah terjadi beberapa kali, pada masa orde
lama di kenal kurikulum 1947, 1952, dan 1968. Pada masa orde baru muncul
kurikulum 1975, 1984/1986 yang disempurnakan lagi menjadi kurikulum CBSA (Cara
Belajar Aktif Siswa) dan disempurnakan lgi menajdi kurikulum 1994. Era
reformasi muncul kurikulum 2004 yang diberinama Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK). Selama masa berlakunya KBK mengalami perubahan pada pola standar
kompetensi sehingga melahirkan kurikulum yang baru yang disebut Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). berikut penjelasan serta analisis kurikulum
yang pernah ada di Indonesia,
1. Kurikulum
1947
Kurikulum pertama
yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa
Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa
Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi
pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana
Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih
dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya
meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh
dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana
kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan
maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan
karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa
lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu :
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu :
a)
Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b)
Garis-garis besar pengajaran Rencana Pelajaran 1947
mengurangi pendidikan pikiran, yang di utamakan, yaitu pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Kurikulum 1947 yang dimaksudkan untuk
melayani kepentingan bangsa Indonesia. Penerbitan UU No. 4 tahun 1950
merumuskan pula tujuan kurikulum menurut jenjang pendidikan. Sekolah
mengharuskan menyempurnakan kurikulum 1947 agar lebih disesuaikan dengan
kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia. Berikut ini ciri-ciri Kurikulum
1947 :
a)
sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947),
b) menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di sekolah,
c) jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat
(SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi,
dan
d) materi pendidikan dan pengajaran : Mr.
Soewandi.
Analisis
:
Dalam pelaksanaan kurikulum 1947, lembaga pendidikan Indonesia
masih terpengaruh pada system pengajaran kolonial belanda. hal ini dapat
dilihat dari cara penulisan kata atau huruf yang masih melekat dalam proses
pengajaran seperti dalam kata “Rencana” ditulis dengan kata “Rentjana”. Dalam
system pengajaran kurikulum 1947 ini merupakan proses pengalihan system
pengajaran Belanda kepengajaran Nasional. Proses pembelajaran ditekankan pada
pendidikan kesadaran, pendidikan watak yang implikasinya menyadarkan kembali
jiwa, pikiran bangsa Indonesia untuk bisa membangun Negara Indonesia yang sudah
merdeka yang akhirnya bisa mengikuti arah kemajuan dari bangsa-bangsa lain. Pada
pelaksanaan kurikulum ini hanya sedikit rakyat Indonesia yang mengenyam
pendidikan, bahkan ironisnya perempuan dirasa masih tabu kalau bersekolah, hal
inilah yang mendasari bangsa Indonesia mempuyai semangat juang yang masih
tinggi dalam pelaksanaan kurikulum 1947.
2. Kurikulum
1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum
di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana
Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubugkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini lebih merinci setiap
mata pelajaran yang disebut Rencana Terurai 1952, silabus mata pelajarannya
jelas sudah jelas, seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
Analisis :
Dalam pelaksanaan
kurikulum 1952 pendidikan Indonesia sudah mengalami perubahan, sudah bisa
beradaptasi dengan pendidikan nasional, system pengajaran belanda yang dulunya
masih mempunyai hubungan dengan pengajaran Indonesia berangsur-angsur sudah
mulai menghilang. Dalam kurikulum ini
keprofesionalan Guru sudah mulai terbentuk, hal ini dapat dilihat dari proses
belajar mengajar, setiap satu mata pelajaran diampu oleh satu guru.
Implementasi pada kurikulum ini juga mengacu langsung dalam hubungan kehidupan
sehari-hari. bangsa Indonesia sudah mulai bisa mengikuti laju arah perubahan
dan perkembangan zaman.
3. Kurikulum
1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana
Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan
moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan
fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya
pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran, yaitu : kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9 mata pelajaran. Kurikulum
1968 sebagai kurikulum bulat, yang mana hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok
saja. Muatan materi bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan
factual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Analisis :
Dalam pelaksanaan kurikulum ini,
pengajaran difokuskan pada implementasi nilai-nilai pancasila, yang bertujuan
pada pembentukan mental bangsa agar menjadi jiwa-jiwa pancasila sejati. System
pengajaran yang diterapkan mengarah pada tujuan spesifik yang diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Kurikulum ini juga terjadi
perubahan system perorganisasian mata pelajaran, yang ditandai dengan adanya
pengelompokan-pengelompokan mata pelajaran sesuai dengan perkembangan
pendidikan.
4. Kurikulum 1975
Di dalam kurikulum 1975, pada setiap bidang studi
dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan diberikan
tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai satuan
bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Dalam proses pembelajaran,
guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat dicapai oleh peserta
didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu disajikan oleh guru.
Metode penyampaian satuan bahasa ini disebut prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Melalui PPSI ini dibuat satuan pelajaran yang berupa
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 1975 :
a) sifat kurikulum Integrated Curriculum Organization, b)
jumlah mata pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program, yang
terdiri atas 9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam
dan ilmu hayat digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),
Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama
Matematika. JUmlah mata pelajaran di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi, c)
penjurusan di SMA dibagi atas 3 yaitu : jurusan IPA, IPS dan Bahasa, penjurusan
dimulai di kelas I, pada permulaan semester II, dan d) Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Dr. Syarif Thayeb (1973-1978).
Kurikulum 1975, berorientasi pada materi. Artinya
bahwa di dalam kurikulum, terdapat sejumlah materi yang harus disampaikan pada
siswa. Jika sampai dengan waktu yang ditentukan keseluruhan materi sudah
tersampaikan, maka pembelajaran dianggap berhasil. Keadaan seperti itu membawa
efek pola mengajar Teacher Centered Learning. Yakni guru sebagai pusat
pembelajaran. Karena menjadi pusat pembelajaran, maka gurulah yang aktif
menyampaikan materi pelajaran. Siswa hanya duduk manis mendengarkan. Para
pemerhati pendidikan melihat sistem pendidikan yang demikian dianggap tidak cocok.
Karena siswa bukanlah benda mati yang hanya bisa dijejali oleh sejumlah
pengetahuan. Siswa mestilah aktif mencari dan menemukan pengetahuan yang
dibutuhkan. Atas kritik tersebut serta didorong oleh keinginan mencerdaskan
bangsa, para ahli pendidikan lalu mencari model pembelajaran yang lebih
sesuai.
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efisien dan efektif. Yang melatarbelakangi adalah pengaruh
konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective). Setiap satuan
pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Analisis
:
Dalam pelaksanaan Kurikulum 1975 proses
pembelajarannya didasarkan guru sebagai pusat pembelajaran, tidak ada pola
demokrasi yang diterapkan dalam kurikulum tersebut, siswa akan lebih menjadi
pasif, Kompetensi lulusan didasarkan pada kepandaian guru dalam menyampaikan
proses pembelajaran. Namun perorganisasian pada kurikulum lebih terinci
daripada kurikulum sebelumnya. Dengan diadakan penjurusan di jenjang SMA siswa
akan lebih mengetahui dibidang apa mereka akan meniti masa depan, entah dalam
ilmu sosial maupun ilmu pasti. Kurikulum 1975 mengacu pada pencapaian proses
pembelajaran, yang mana Guru akan dibuat sibuk, karena guru harus menulis
rincian apa yang akan dicapai setiap proses pengajaran.
Pelaksanaan kurikulum 1975 untuk semua
bidang studi dinilai sarat muatan, karena banyak konsep yang menjadi isi
kurikulum tidak relevan dengan tuntutan pendidikan dan kemungkinan penerapan di
masyarakat. Disamping itu, jumlah konsep yang ada dlam kurikulum tidak seimbang
dengan jumlah waktu maksimum yang tersedia dalam kurikulum serta fasilitas yang
tersedia di sekolah yang sangat terbatas, maka dilakukan penyempurnaan
kurikulum.
5. Kurikulum
1984
Yang membedakan dengan
kurikulum 1976 dalam struktur program, adalah masuknya mata pelajaran
PSPB pada tahun 1984. Masuknya mata pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa) dilatarbelakangi kajian pemerintah yang melihat adanya
kemerosotan pemahaman sejarah perjuangan bangsa di kalangan generasi muda. Dan
penghayatan terhadap sejarah perjuangan bangsa pun dipandang perlu ditumbuhkan
kembali. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para
pahlawannya.
Kurikulum 1984,
berorientasi pada Tujuan. Artinya bahwa kurikulum disusun dalam bentuk
tujuan yang berjenjang. Dalam kurikulum pemerintah menetapkan GBPP
(Garis-garis Besar Program Pengajaran), yang memuat :
1. Tujuan
Kurikuler
2. Tujuan
Instruksional Umum (TIU) dan
3. Bahan
Pengajaran
Guru diberi kewenangan
menyusun TIK (Tujuan Instruksional Khusus), yang merupakan penjabaran dari
TIU. Semua Proses Belajar Mengajar (PBM), hanya memiliki satu
orientasi, yakni mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena itulah TIK
bersifat khusus, dijabarkan ke dalam kata kerja operasional yang terukur
keberhasilannya. Dalam mencapai TIK, digunakan pendekatan keterampilan
proses yang bertujuan mengaktifkan siswa dalam belajar. Karena yang aktif
siswa, maka model pembelajaran yang sesuai adalah CBSA (cara belajar
siswa aktif). Dalam CBSA terjadi Student Centered Learning. Untuk beberapa
waktu, model CBSA ini bisa diterima oleh masyarakat. Dianggap sebagai sebuah
model yang baik.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah
yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang
terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di
sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model
berceramah. Penolakan CBSA pun mulai bermunculan.
Kurikulum
1984 menerapkan pola pelaksanaan belajar tuntas, ketuntasan belajar adalah
pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap unit bahan
ajaran, baik secara perorangan maupun kelompok, criteria taraf penguasaan
minimal mencakup :
a.
Mencapai 75%
dari nilai ideal (10) dari materi setiap satuan bahasan dengan melalui noramatif
b.
Mencapai 60%
dari nilai ideal (10) yang diperoleh malaui perhitungan hasil tes
subsumatif/sumatif dan kokurikuler/siswa mendapat nilai 6 pada rapor mata
pelajaran yang bersangkutan
c.
Mencapai taraf
penguasaan minimal kelompok 85% dari jumlah siswa dalam kelompok yang
bersangkutan telah memenuhi criteria ketuntasan.
Analisis :
Pelaksanaan kurikulum 1984 ini, posisi siswa sebagai
subjek belajar, yang mana proses pembelajaran lebih menekankan pada pengamatan
terhadap sesuatu, pengelompokan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Siswa
teribat penuh dalam proses pembelajaran, guru disini bukan lagi sebagai pusat
pembelajaran melainkan lebih sebagai membimbing dan mengarahkan siswa, mental
serta fisik siswa akan terlatih dengan baik dalam proses diskusi. Hal inilah
yang mendukung siswa untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran.
Kurikulum ini juga mengajarkan siswa untuk
mengembangkan sikap saling gotong royong, saling menghargai dan kerjasama yang
akhirnya dapat membentuk siswa menjadi anggota masyarakat yang baik. Namun,
yang telah dijelaskan diatas, CBSA sering salah diartikan oleh pihak sekolah,
melihat hal tersebut Guru sebaiknya juga tetap memberikan pengajaran materi
kepada siswa, guru tetap aktif dalam proses belajar agar dalam pelaksaan CBSA berjalan tidak
seolah-olah peran guru menjadi berkurang.
6. Kurikulum 1994
Kurikulum ini
ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman
Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ.
Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah: (l)
bersifat: Objective Based Curriculum: (2) nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum); (3) mata
pelajaran PSPB dihapus; (4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13
mata pelajaran; (5) Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran; (6)
Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang dari program IPA, program IPS, dan
program Bahasa. Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami
penyesuaian-penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh
karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir tahun 1999. Dalam
suplemen tersebut ada penyesuaian-penyesuaian materi pelajaran, terutama mata
pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya.
Orientasi pembelajaran
terletak pada Pengalaman Belajar. Artinya bahwa dalam proses pembelajaran
diharapkan siswa merasakannya sebagai sebuah pengalaman, yang membuatnya selalu
mengingat pelajaran tersebut.
GBPP pada kurikulum 1994, berbentuk uraian, yang
meliputi:
1. Tujuan
2. Pokok Bahasan dan
3. Subpokok Bahasan beserta uraian
kegiatan.
Tujuan, merupakan tolok
ukur pengalaman belajar yang harus dicapai oleh siswa setelah mempelajari satu
atau beberapa pokok Bahasan. Pokok Bahasan/subpokok bahasan, merupakan materi
pokok yang akan dibahas secara teratur berdasarkan pembagian cawu (catur
wulan) dan sekaligus sebagai petunjuk tingkat kedalaman serta keluasan
materi yang diuraikan dan cara pembelajarannya. Uraian kegiatan dalam pokok
bahasan/subpokok bahasan bukan merupakan urutan, tetapi dapat disesuaikan
dengan kebutuhan. Alokasi waktu hanya disajikan untuk setiap cawu agar guru
leluasa mengatur waktu sesuai dengan kebutuhan untuk setiap pokok/subpokok
bahasan. Sementara pada kurikulum terdahulu, alokasi waktu untuk setiap pokok
bahasan sudah dipatok, guru tinggal melaksanakan pembelajaran sesuai dengan
alokasi waktu yang tersedia. Rincian minggu efektif setiap cawu sebagai berikut:
Cawu 1 = 12 minggu, cawu 2 = 12 minggu dan cawu 3 = 10 minggu. Khusus cawu 3
kelas 3 hanya ada 8 Minggu efektif.
Analisis :
Dalam
pelaksanaan kurikulum 1994, merupakan kurikulum yang mengkombinasikan antara
kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Yang mana siswa diharapkan mampu memahami
pelajaran yang telah ditentukan dengan mengaitkan dengan sebuah pengalaman.
Namun hal ini dirasa kurang efektif, siswa disini merasa terbebani dengan
ketentuan kurikulum tersebut. Pergantian alokasi waktu pembelajaran yang
diganti dengan system caturwulan juga dirasa kurang efektif, setiap mata
pelajarannya juga memuat materi terlalu banyak, siswa merasa kesulitan dalam
penguasaan dan memahami pelajaran. Guru dalam pelaksanaan kurikulum ini juga
merasa terbebani, hal ini dikarenakan, guru harus mampu menerangkan sejumlah
materi yang cukup banyak dan itu dibatasi dengan waktu yang telah ditentukan
oleh pemerintah.
7. Kurikulum 2004 Berbasis Pada Kompetensi
Kurikulum Berbasis
Kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di
Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia
semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang dulu
belajar ke Indonesia, seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan.
Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi
beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang
memadau ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal tersebut pemerintah
melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu
menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena
dalam Kurikulum Berbasis Komperensi peserta didik diarahkan untuk menguasai
sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Kunandar,
2005).
Kurikulum Berbasis
Komperensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik
Fadjar, M.Sc. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
adalah: (1) bersifat: Competency Based Curriculum: (2) penyebutan SLTP menjadi
SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA 9Sekolah Menengah Atas); (3)
program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran; (4) program pengajaran SMP
disusun dalam 11 mata pelajaran; (5) program pengajaran SMA disusun dalam 17
mata pelajaran; (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu
Alam, Sosial, dan Bahasa (Kompas, 16 Agustus 2005)
Kurikulum Berbasis
Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalur pilot
project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan
Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah
masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba
kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan
maupun praktisi pendidikan. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah: (1)
Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi
seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali; (2) pemerintah
pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi
terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut;
(3) masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika
diteraplkan pada standar, kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif; (4)
adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting
adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak
berpeluru. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata
itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran. Keberhasilan
kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh
karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan
di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi
kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya
sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan kelas.
Inti
dari KBK atau kurikulum 2004 adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1)
kurikulum dan hasil belajar, 2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3)
kegiatan belajar mengajar, dan 4) evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Analisis :
Kurikulum KBK menekankan
pada kompetensi apakah yang seharusnya mampu dimiliki oleh siswa, Guru hal ini
sangat berperan penting dalam keberhasilan kompetensi siswa. Namun kurikulum
ini hanya dilaksanakan kurun waktu dua tahun, yang seharusnya kurikulum
dilaksanakan dalam jangka waktu 10 tahun. Karena kurikulum KBK menekankan lebih
pada kompetensi siswa, banyak pihak yang mengkritik hal tersebut. Keberhasilan
kompetensi siswa yang dikur dengan alat yang disebut dengan ujian. Kemampuan
akademik siswa yang berbeda-beda muncul kekhawatiran sendiri dari masyarakat
tentang hal itu. Siswa disini harus mampu menguasai dan mamahami semua materi,
karena berpusat pada target kompetensi siswa. Guru juga dituntut harus bisa
mengembangkan kreatifitasnya dalam menyampaikan pembelajaran.
8. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006)
Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis
Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap
KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini
Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. KTSP
diberlakukan mulai tahun ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004
(KBK). Kurikulum ini lahir seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP
dibandingkan dengan kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah
terletak pada sistem pengembangannya.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan silabus.
Secara substantive, pemberlakuan kurikulum 2006 merupakan implementasi regulasi
yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19 tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap
masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar) dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter.
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami
berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana
dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan
sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh
Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang
disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan
masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan
yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2006
dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat desentralistik
artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun rencana
pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan SKL) mulai
dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar,
kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan dan
kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya tetap
harus disesuaikan dengan (1) Kondisi lingkungan sekolah, (2) kemampuan peserta
didik, (3) sumber belajar yang tersedia, dan (4) kekhasan daerah. Dalam
pelaksanaannya, orang tua dan masyarakat dapat berperan dan terlibat secara
aktif sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan program pendidikannya.
Analisis :
Pengembangan kurikulum
ini mengacu pada dua pokok standar nasional yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL). Implementasi KTSP dalam dunia pendidikan menitik
beratkan pada otonomi sekolah, yang mana Kepala sekolah beserta Guru atau
tenaga kependidik yang lain diberikan kebebasan dalam merencanakan pembelajaran
dengan menyesuaikan kondisi serta lingkungan sekolah berada. Keberadaan KTSP
dalam dunia pendidikan membawa alur positif dan negative pada sekolah. Dari
sisi positif, peserta didik atau siswa yang mampu
menyerap materi dengan cepat akan diberi tambahan materi sebagai pengayaan, dan
peserta didik yang kurang akan ditangani oleh guru dengan penuh kesabaran
dengan mengulang materinya atau memberi remedial. Peserta didik juga diajak
bicara, diskusi, wawancara dan membahas masalah-masalah yang kontekstual.
Selain itu mendorong Guru dan Kepala sekolah untuk meningkatkan daya
kreativitasnya dalam mengemban otonomi pengajaran disekolah. Namun pada
kenyataannya, KTSP yang diharapkan sebagai Kurikulum ideal justru menimbulkan
beban tersendiri bagi Guru maupun tenaga kependidik yang lain, terutama guru
yang belum mengenal betuk KTSP itu seperti apa, yang tiba-tiba guru diharuskan
membuat RPP sebelum melakukan proses pembelajaran dikelas.
B.
Pelaksanaan KTSP di Sekolah MAN Rembang Dengan Prespektif Sosial Budaya
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah). KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Pengembangan KTSP bersifat
desentralistik, yang mana sekolah diberikan wewenang penuh dalam
penyelenggaraan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan
sekolah.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Rembang terletak di Desa Kabongan Kidul
Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Jawa Tengah, tepatnya Jln Pahlawan nomor 21
A Rembang. Madrasah Aliyah Negeri Rembang berawal dari Madrasah Aliyah
Islamiyah (MAI) yang didirikan oleh karyawan DEPAG Rembang pada
tanggal 20 Juni 1982. Pada tanggal 07 Maret 1984 beralih fungsi menjadi
Madrasah Aliyah Negeri Semarang filial di Rembang. Penegrian Madrasah
dilaksanakan pada tanggal 2 April 1991 berdasarkan SK Menteri Agama
RI No. 37 Tahun 1991.
Pemberlakuan
peraturan dan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi
pendidikan menuntut adanya upaya pembagian kewenangan dalam berbagai bidang
pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi terhadap sistem dan
penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di MAN Rembang. Pelaksanaan pendidikan di
MAN Rembang menerapkan
Pendidikan Berbasis Kompetensi yang mencakup kurikulum, paedagogi, dan
penilaian. Oleh karena itu, pengembangan KTSP di MAN Rembang memiliki pendekatan berbasis kompetensi karena
merupakan konsekuensi dari pendidikan berbasis kompetensi. Di dalam Standar Isi
(SI) dinyatakan bahwa: KTSP yang berbasis kompetensi merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai
secara tuntas (belajar tuntas). Bimbingan diperlukan untuk melayani perbedaan
individual melalui program remidial dan pengayaan.
Adapun kurikulum tersebut adalah
sebagai berikut :
Struktur Kurikulum MA di kelas X
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester I
|
Semester II
|
|
Upacara Bendera
|
1
|
1
|
Mata Pelajaran
|
||
1. Pendidikan Agama
|
||
a. Qur’an dan Hadist
|
2
|
2
|
b. Aqidah dan Akhlaq
|
2
|
2
|
c. Fiqih
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa
|
||
a. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
b. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
c. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
6. Fisika
|
2
|
2
|
7. Biologi
|
2
|
2
|
8. Kimia
|
2
|
2
|
9. Sejarah
|
1
|
1
|
10. Geografi
|
2
|
2
|
11. Ekonomi
|
2
|
2
|
12. Sosiologi
|
2
|
2
|
13. Seni Budaya
|
2
|
2
|
14.Pendidikan Jasmani, Olahraga danKesehatan
|
2
|
2
|
15.Teknologi Informasi dan komunikasi
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Mutholaah Kitab
3. Menjahit
|
1
1
1
|
1
1
1
|
C. Pengembangan Diri
1. Layanan Konseling
2. Kepramukaan
3. Olah Raga Permainan
4. ............................
|
*)
|
*)
|
Jumlah
|
45
|
45
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Struktur Kurikulum MA di kelas XI IPA
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester I
|
Semester II
|
|
Upacara Bendera
|
1
|
1
|
Mata Pelajaran
|
||
1. Pendidikan
Agama
|
||
a. Qur’an dan Hadist
|
2
|
2
|
b. Aqidah dan Akhlaq
|
1
|
1
|
c. Sejarah Kebudayaan Islam
|
1
|
1
|
d. Fiqih
|
2
|
2
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa
|
||
a.Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
b. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
c. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
6. Fisika
|
4
|
4
|
7. Biologi
|
4
|
4
|
8. Kimia
|
4
|
4
|
9. Sejarah
|
2
|
2
|
13. Seni Budaya
|
2
|
2
|
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
15.
Teknologi Informasi dan komunikasi
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal
1.
Bahasa Jawa
2.
Mutholaah Kitab
|
1
1
|
1
1
|
C.
Pengembangan Diri
1.
Layanan Konseling
2.
Kepramukaan
3.
Olah Raga Permainan
4. ............................
|
1*)
|
1*)
|
Jumlah
|
45
|
45
|
Struktur Kurikulum MA di kelas XI IPS
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester I
|
Semester II
|
|
Upacara Bendera
|
1
|
1
|
Mata Pelajaran
|
||
1. Pendidikan
Agama
|
||
a. Qur’an dan Hadist
|
2
|
2
|
b. Aqidah dan Akhlaq
|
1
|
1
|
c. Sejarah Kebudayaan Islam
|
1
|
1
|
d. Fiqih
|
2
|
2
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa
|
||
a. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
b. Bahasa Inggris
|
6
|
6
|
c. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
5. Matematika
|
6
|
6
|
6. Sejarah
|
3
|
3
|
7. Geografi
|
4
|
4
|
8. Ekonomi
|
5
|
5
|
9. Sosiologi
|
3
|
3
|
13.
Seni Budaya
|
1
|
1
|
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
1. 15. Teknologi Informasi dan komunikasi
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
1.
Bahasa Jawa
2.
Mutholaah Kitab
|
1
1
|
1
1
|
C.Pengembangan Diri
1. Layanan
Konseling
2. Kepramukaan
3. Olah Raga Permainan
4. ............................
|
1*)
|
1*)
|
Jumlah
|
50
|
50
|
Struktur Kurikulum MA di kelas XII IPA
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester I
|
Semester II
|
|
Upacara Bendera
|
1
|
1
|
Mata Pelajaran
|
||
1. Pendidikan
Agama
|
||
a. Qur’an dan Hadist
|
2
|
2
|
b. Aqidah Akhlaq
|
1
|
1
|
c. Sejarah Kebudayaan Islam
|
1
|
1
|
d. Fiqih
|
2
|
2
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa
|
||
a.Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
b. Bahasa Inggris
|
6
|
6
|
c. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
5. Matematika
|
6
|
6
|
6. Fisika
|
5
|
5
|
7. Biologi
|
4
|
4
|
8. Kimia
|
5
|
5
|
9. Sejarah
|
1
|
1
|
13.
Seni Budaya
|
1
|
1
|
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
1. 15. Teknologi Informasi dan komunikasi
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
1.Bahasa
Jawa
2.Mutholaah Kitab
|
1
1
|
1
1
|
C. Pengembangan Diri
1. Pelayanan Konseling
2. Kepramukaan
3. Olah Raga Permainan
4. ............................
|
1
|
1
|
Jumlah
|
50
|
50
|
Struktur Kurikulum MA di kelas XII IPS
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester I
|
Semester II
|
|
Upacara Bendera
|
1
|
1
|
Mata
Pelajaran
|
||
1. Pendidikan
Agama
|
||
a. Qur’an dan Hadist
|
2
|
2
|
b. Aqidah Akhlaq
|
1
|
1
|
c. Sejarah Kebudayaan Islam
|
1
|
1
|
d. Fiqih
|
2
|
2
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa
|
||
a. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
b. Bahasa Inggris
|
6
|
6
|
c. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
5. Matematika
|
6
|
6
|
6. Sejarah
|
2
|
2
|
7. Geografi
|
5
|
5
|
8. Ekonomi
|
5
|
5
|
9. Sosiologi
|
3
|
3
|
13.
Seni Budaya
|
1
|
1
|
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
1. 15. Teknologi Informasi dan komunikasi
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
1.
Bahasa Jawa
2. Mutholaah
Kitab
|
1
1
|
1
1
|
C. Pengembangan Diri
1. Layanan Konseling
2. Kepramukaan
3. Olah Raga Permainan
4. ............................
|
1
|
1
|
Jumlah
|
50
|
50
|
Kegiatan
ekstrakurikuler merupakan kegiatan rutin sekolah dalam setiap tahun pelajaran.
Kegiatan ekstra kurikuler ini terlahir sebagai respon terhadap bakat dan minat
yang dimiliki oleh peserta didik. Kegiatan ini sebagai penyaluran dan
pengembangan bakat peserta didik dengan memberikan dasar – dasar pengetahuan,
ketrampilan, keahlian, serta pengalaman belajar yang akan membangun integritas
sosial serta mewujudkan karakter pembelajaran yang sejalan dengan prinsip
belajar seumur hidup dan pengalaman belajar sepanjang hayat (learning to life)yang mengacu pada empat pilar pendidikan, yaitu
belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning
to do), belajar menjadi diri
sendiri (learning to be), dan belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together).
Kegiatan
ekstrakurikuler akan sangat membantu siswa dalam menampung, menyalurkan,
membimbing bakat dan minatnya. Selain itu, dengan adanya kegiatan ekstra
kurikuler, akan meningkatkan skill / keahlian siswa dalam menghadapi persaingan
hidup di era globalisasi ini. Selain itu, kegiatan ini akan meningkatkan
prestasi sekolah baik akademik maupun non akademik.
Adapun
kegiatan ekstrakurikuler yang ada di MAN Rembang adalah sebagai berikut :
A.
SENI
·
Band
·
Theater
·
Qiroah
·
Kaligrafi
·
Lukis kaca
C.
OLAHRAGA
·
Sepak Bola
·
Voli Ball
·
Basket
·
Sepak Takraw
·
Futsal
D.
IPTEK
·
Komputer
·
KIR
·
Bhs. Arab
·
MEC (Manera English Club)
|
B.
KETRAMPILAN
·
Bordir
·
Menjahit
·
Sablon
E. PROGRAM LAIN
·
Pramuka
·
Jurnalistik
·
Khitobah
·
Keorganisasian
·
PKS
·
PMR
|
Dalam penerapan
KTSP di MAN Rembang, para pihak pendidik yang terkait awalnya merasa kesulitan,
terutama para guru yang awalnya tidak pernah membuat RPP harus membuat RPP
setiap kali melakukan pembelajaran. Namun seiring berjalannya waktu, para Guru pun
sudah mulai terbiasa dengan RPP dan
silabus. Kendala lain yang dirasakan oleh pihak terkait dalam pelaksanaan KTSP
yaitu Masih ada sebagian siswa yang masih
mengharapkan pemberitahuan langsung atau transfer ilmu dari guru tanpa mau
berusaha secara mandiri untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Buku
paket dan modul yang masih minim, Masih ada sebagian siswa yang kurang memiliki
kesadaran untuk mempergunakan waktu di luar, Sebagian siswa cenderung hanya
mengikuti pekerjaan temannya, siswa kurang mampu mengembangkan life skill dalam
mengaplikasikan pengetahuan yang dimilikinya, serta jumlah siswa yang banyak
dalam satu kelas sehingga guru memerlukan waktu dan tenaga yang cukup untuk
melakukan penilaian kepada siswa satu persatu berdasarkan beberapa aspek
penilaian.
MAN
Rembang merupakan sekolah yang berbasis keagamaan, salah satu mulok yang
dijalankan oleh sekolah yaitu berhubungan dengan keagamaan, contohnya mata
pelajaran Mutholaah kitab. Mutholaah kitab merupakan mata pelajaran yang
mempelajari tentang isi kitab-kitab kuning.
Prespektif sosial
budaya dalam implementasi KTSP, Man Rembang dalam budaya mengembangkan kesenian
jawa, seperti dalam mata pelajaran bahasa jawa juga diajarkan karawitan, nyanyi
jawa, atau nyinden. Dalam muatan lokal Bahasa Jawa sekolah juga memberikan
pelajaran materi tentang sejarah asal usul kota Rembang, dan budaya yang ada di
kabupaten Rembang.
Ketrampilan atau
pengembangan skiil yang diterapkan dalam Man Rembang yaitu Menjahit, bordir,
sablon. hal ini dilihat dari peluang yang ada di kota rembang. Kota rembang merupakan
kota kecil dibandingkan dengan kabupaten kota yang lain yang berada di daerah
pantura. Dan dapat dikatakan kabupaten Rembang cenderung masih tertinggal dalam
aspek perekonomiannya daripada kabupaten yang lain. Melihat kondisi seperti
itulah, sekolah lebih menekankan ekskul ketrampilan pada kegiatan pengembangan
skiil, yang nantinya apabila siswa tidak melanjutkan kejenjang pendidikan yang
lebih tinggi, mereka dapat mengaplikasikan langsung kemasyarakat dengan skiil
yang telah diperolehnya dari sekolah. Selain itu, Man Rembang dalam ekskul juga
menerapkan pembelajaran di bidang IPTEK, seperti pelatihan Bahasa Arab, MEC
(Manera English Club) yang didalamnya ada beberapa kegiatan yang meliputi,
debat, diskusi dengan berbahasa inggris, KIR (Karya Ilmiah Remaja) dan
computer.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah
satu variabel yang mempengaruhi sistem pendidikan nasional adalah kurikulum.
Oleh karena itu kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam
menghadapi persoalan kehidupan. Kurikulum dituntut untuk dapat membekali
peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai keadaan. Kurikulum
harus komprehensif dan responsive terhadap dinamika sosial, relevan, tidak
overload dan mampu mengakomodasi keseragaman keperluan dan kemampuan teknologi.
Setiap kurikulum yang pernah dipakai masing-masing memiliki kelebihan dan
kelemahan. Semua itu tergantung pada pelaksanaan disekolah, peran guru dan juga
peraturan dari pemerintah pusat ikut andil dalam keberhasilan kompetensi
lulusan. Dalam perjalanan sejarah sejak
Indonesia merdeka, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan
berturut-turut, yaitu pada tahun 1947, tahun1952, tahun1968, tahun1975,
tahun1984, tahun1994, dan tahun2004, serta yang terbaru adalah kurikulum tahun
2006. Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan
sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa
dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Namun yang jelas, perkembangan semua kurikulum nasional
dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan perbedaannya terletak pada penekanan pokok dari tujuan
pendidikan serta pendekatan dalam mengimplementasikannya.
Pelaksanaan
KTSP di sekolah MAN Rembang awalnya mengalami kendala-kendala, namun dengan
beriringnya waktu, pihak terkait bisa mengikuti dan melaksanakan dengan baik.
Hal ini terhantung pada otonomi sekolah, bagaimana pihak yang terlibat
mengembangkan daya kreatifitasnya dalam menyesuaikan peraturan kurikulum yang
telah ditentukan dengan prinsip pengembangan desentralisasi yang mana proses
pengajaran disesuaikan dengan kondisi serta lingkungan sekolah itu berada.
B.
Saran
Melihat persoalan diatas, dalam pencapaian
tujuan pendidikan nasional diharapkan ada kerjasama antara pemerintah, pihak
sekolah, masyarakat serta siswa itu sendiri. Pemerintah seharusnya dalam
mengeluarkan kurikulum yang baru harus melihat bagaimana kondisi sekolah
lingkungan itu berada. Karena tidak sedikit sekolah-sekolah di Indonesia yang
berada di daerah pelosok yang kondisinya sangat ironis, selain itu pemerintah
diharapkan memberikan bekal pengetahuan terhadap Guru agar para Guru mampu
mengembangkan daya kreatifitasnya dengan baik dalam menyampaikan pembelajaran
kepada siswa. Pemerintah sebelum menetapkan kurikulum yang baru sebaiknya
melakukan sosialasi terlebih dahulu secara maksimal kepada para pendidik agar tidak
terjadi suatu kekagetan atau kebingungan tersendiri bagi Guru dalam pelaksanaan
kurikulum yang baru.
Daftar
Pustaka
Abuhaydar. 2007.
“Sejarah Kurikulum Indonesia”. Artikel. 20 November 2007. (http://abinissa.wordpress.com/2007/11/20/sejarah-kurikulum-indonesia) . Diunduh tanggal 10 Februai 2012.
Sukmadinata, Nana Syaadih, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1997.