Laman

Sabtu, 22 Desember 2012

Telaah Kurikulum



 











                                                

MAKALAH
TELAAH KURIKULUM


Deskripsi Perjalanan Kurikulum di Indonesia
Dan Pelaksanaan KTSP di MAN Rembang



 

Di susun oleh :

Novi Puspitasari  3401411157





UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2012


BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
         
          Di era globlalisasi sekarang ini pendidikan menjadi salah satu faktor penentu dalam kemajuan suatu bangsa. Pendidikan dinilai sebagai tolok ukur dalam membangun Sumber Daya Manusia suatu bangsa. Negara Indonesia yang merupakan Negara Berkembang memerlukan suatu proses untuk menjadi maju, salah satu proses tersebut dengan membangun dan memperbaiki sumber daya manusia. Mencerdaskan anak bangsa yang implikasinya dengan proses pendidikan yang berkualitas dan bermutu merupakan tugas penting yang harus diemban oleh pemerintah.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia kualitas mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang digunakan. Dari hal inilah pemerintah sering merubah dan mengevaluasi kurikulum pendidikan yang di sesuaikan dengan kemajuan iptek serta kebutuhan yang akan datang, guna untuk mencapai hasil yang maksimal. Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak lepas dari pengaruh kehidupan global.
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, kurikulum pendidikan telah berubah beberapa kali. Pergantian kurikulum yang terlalu sering dalam dunia pendidikan menimbulkan ketimpangan tersendiri bagi salah satu pihak dalam bidang pendidikan, seperti dalam pelaksanaan kurikulum yang baru, yaitu impementasi KTSP. dalam pelaksanaan kurikulum yang baru mau tidak mau Guru beserta pihak sekolah harus dapat meyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam kurikulum tersebut. Sering dari pihak Guru merasa belum siap dalam mengaplikasikan kurikulum tersebut.
Berdasarkan persoalan diatas, dalam makalah ini penulis akan menjelaskan dan menganalisis perkembangan kurikulum yang pernah ada di Indonesia serta menganalisis pula pelaksanaan KTSP disekolah MAN Rembang.


B. Rumusan Masalah

            Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan menjadi beberapa rumusan masalah, yaitu :
1.      Bagaimana deskripsi serta analisis kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia?
2.      Bagaimana analisis pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di sekolah MAN  Rembang dan bagaimana kaitannya dengan prespektif sosial budaya ?




C. Tujuan
           
·        Untuk mengetahui deskripsi serta analisis kurikulum yang pernah ada di Indonesia
·        Untuk mengetahui analisis pelaksanaan KTSP disekolah MAN Rembang serta kaitannya dengan sosial budaya.




















BAB II

PEMBAHASAN



A. Sejarah Kurikulum Yang Pernah Ada di Indonesia
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam dunia pendidikan, kurikulum dijadikan sebagai alat yang sangat penting dalam keberhasilan suatu pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman atau sebagai rambu-rambu dalam proses belajar mengajar.
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Kurikulum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, kurikulum juga mempunyai syarat mutlak dan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena pentingnya posisi kurikulum dalam dunia pendidikan maka menjadi tanggungjawab bagi semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan. Bagi Guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas kurikulum sebagai pedoman supervise atau pengawasan. Bagi orang tua kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan, sedangkan bagi siswa kurikulum sebagai pedoman dalam pengajaran.
Dalam sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia, pergantian kurikulum sudah terjadi beberapa kali, pada masa orde lama di kenal kurikulum 1947, 1952, dan 1968. Pada masa orde baru muncul kurikulum 1975, 1984/1986 yang disempurnakan lagi menjadi kurikulum CBSA (Cara Belajar Aktif Siswa) dan disempurnakan lgi menajdi kurikulum 1994. Era reformasi muncul kurikulum 2004 yang diberinama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Selama masa berlakunya KBK mengalami perubahan pada pola standar kompetensi sehingga melahirkan kurikulum yang baru yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). berikut penjelasan serta analisis kurikulum yang pernah ada di Indonesia,

1.      Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu :
a)      Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b)      Garis-garis besar pengajaran Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran, yang di utamakan, yaitu pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Kurikulum 1947 yang dimaksudkan untuk melayani kepentingan bangsa Indonesia. Penerbitan UU No. 4 tahun 1950 merumuskan pula tujuan kurikulum menurut jenjang pendidikan. Sekolah mengharuskan menyempurnakan kurikulum 1947 agar lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia. Berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 :
 a) sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947),
b) menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah,
c) jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat (SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi, dan
d) materi pendidikan dan pengajaran : Mr. Soewandi.

Analisis :
Dalam pelaksanaan  kurikulum 1947, lembaga pendidikan Indonesia masih terpengaruh pada system pengajaran kolonial belanda. hal ini dapat dilihat dari cara penulisan kata atau huruf yang masih melekat dalam proses pengajaran seperti dalam kata “Rencana” ditulis dengan kata “Rentjana”. Dalam system pengajaran kurikulum 1947 ini merupakan proses pengalihan system pengajaran Belanda kepengajaran Nasional. Proses pembelajaran ditekankan pada pendidikan kesadaran, pendidikan watak yang implikasinya menyadarkan kembali jiwa, pikiran bangsa Indonesia untuk bisa membangun Negara Indonesia yang sudah merdeka yang akhirnya bisa mengikuti arah kemajuan dari bangsa-bangsa lain. Pada pelaksanaan kurikulum ini hanya sedikit rakyat Indonesia yang mengenyam pendidikan, bahkan ironisnya perempuan dirasa masih tabu kalau bersekolah, hal inilah yang mendasari bangsa Indonesia mempuyai semangat juang yang masih tinggi dalam pelaksanaan kurikulum 1947.

2.   Kurikulum 1952
            Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubugkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Terurai 1952, silabus mata pelajarannya jelas sudah jelas, seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

            Analisis :
            Dalam pelaksanaan kurikulum 1952 pendidikan Indonesia sudah mengalami perubahan, sudah bisa beradaptasi dengan pendidikan nasional, system pengajaran belanda yang dulunya masih mempunyai hubungan dengan pengajaran Indonesia berangsur-angsur sudah mulai menghilang.  Dalam kurikulum ini keprofesionalan Guru sudah mulai terbentuk, hal ini dapat dilihat dari proses belajar mengajar, setiap satu mata pelajaran diampu oleh satu guru. Implementasi pada kurikulum ini juga mengacu langsung dalam hubungan kehidupan sehari-hari. bangsa Indonesia sudah mulai bisa mengikuti laju arah perubahan dan perkembangan zaman.
3.   Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran, yaitu : kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9 mata pelajaran. Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat, yang mana hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. Muatan materi bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan factual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

Analisis :
            Dalam pelaksanaan kurikulum ini, pengajaran difokuskan pada implementasi nilai-nilai pancasila, yang bertujuan pada pembentukan mental bangsa agar menjadi jiwa-jiwa pancasila sejati. System pengajaran yang diterapkan mengarah pada tujuan spesifik yang diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Kurikulum ini juga terjadi perubahan system perorganisasian mata pelajaran, yang ditandai dengan adanya pengelompokan-pengelompokan mata pelajaran sesuai dengan perkembangan pendidikan.
4.   Kurikulum 1975
Di dalam kurikulum 1975, pada setiap bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Dalam proses pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat dicapai oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu disajikan oleh guru. Metode penyampaian satuan bahasa ini disebut prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI ini dibuat satuan pelajaran yang berupa rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 1975 : a) sifat kurikulum Integrated Curriculum Organization, b) jumlah mata pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program, yang terdiri atas 9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama Matematika. JUmlah mata pelajaran di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi, c) penjurusan di SMA dibagi atas 3 yaitu : jurusan IPA, IPS dan Bahasa, penjurusan dimulai di kelas I, pada permulaan semester II, dan d) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Syarif Thayeb (1973-1978).
Kurikulum 1975, berorientasi pada materi. Artinya bahwa di dalam kurikulum, terdapat sejumlah materi yang harus disampaikan pada siswa. Jika sampai dengan waktu yang ditentukan keseluruhan materi sudah tersampaikan, maka pembelajaran dianggap berhasil. Keadaan seperti itu membawa efek pola mengajar Teacher Centered Learning. Yakni guru sebagai pusat pembelajaran. Karena menjadi pusat pembelajaran, maka gurulah yang aktif menyampaikan materi pelajaran. Siswa hanya duduk manis mendengarkan. Para pemerhati pendidikan melihat sistem pendidikan yang demikian dianggap tidak cocok. Karena siswa bukanlah benda mati yang hanya bisa dijejali oleh sejumlah pengetahuan. Siswa mestilah aktif mencari dan menemukan pengetahuan yang dibutuhkan. Atas kritik tersebut serta didorong oleh keinginan mencerdaskan bangsa, para ahli pendidikan lalu mencari model pembelajaran yang lebih sesuai. 
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective). Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.

Analisis :
Dalam pelaksanaan Kurikulum 1975 proses pembelajarannya didasarkan guru sebagai pusat pembelajaran, tidak ada pola demokrasi yang diterapkan dalam kurikulum tersebut, siswa akan lebih menjadi pasif, Kompetensi lulusan didasarkan pada kepandaian guru dalam menyampaikan proses pembelajaran. Namun perorganisasian pada kurikulum lebih terinci daripada kurikulum sebelumnya. Dengan diadakan penjurusan di jenjang SMA siswa akan lebih mengetahui dibidang apa mereka akan meniti masa depan, entah dalam ilmu sosial maupun ilmu pasti. Kurikulum 1975 mengacu pada pencapaian proses pembelajaran, yang mana Guru akan dibuat sibuk, karena guru harus menulis rincian apa yang akan dicapai setiap proses pengajaran.
Pelaksanaan kurikulum 1975 untuk semua bidang studi dinilai sarat muatan, karena banyak konsep yang menjadi isi kurikulum tidak relevan dengan tuntutan pendidikan dan kemungkinan penerapan di masyarakat. Disamping itu, jumlah konsep yang ada dlam kurikulum tidak seimbang dengan jumlah waktu maksimum yang tersedia dalam kurikulum serta fasilitas yang tersedia di sekolah yang sangat terbatas, maka dilakukan penyempurnaan kurikulum.

5.   Kurikulum 1984
Yang membedakan dengan kurikulum 1976 dalam struktur program, adalah masuknya mata pelajaran PSPB pada tahun 1984. Masuknya mata pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) dilatarbelakangi kajian pemerintah yang melihat adanya kemerosotan pemahaman sejarah perjuangan bangsa di kalangan generasi muda. Dan penghayatan terhadap sejarah perjuangan bangsa pun dipandang perlu ditumbuhkan kembali. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
Kurikulum 1984, berorientasi pada Tujuan. Artinya bahwa kurikulum disusun dalam bentuk tujuan yang berjenjang. Dalam kurikulum pemerintah menetapkan GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran), yang memuat :
1.   Tujuan Kurikuler
2.   Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan
3.    Bahan Pengajaran

Guru diberi kewenangan menyusun TIK (Tujuan Instruksional Khusus), yang merupakan penjabaran dari TIU. Semua Proses Belajar Mengajar (PBM), hanya memiliki satu orientasi, yakni mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena itulah TIK bersifat khusus, dijabarkan ke dalam kata kerja operasional yang terukur keberhasilannya. Dalam mencapai TIK, digunakan pendekatan keterampilan proses yang bertujuan mengaktifkan siswa dalam belajar. Karena yang aktif siswa, maka model pembelajaran yang sesuai adalah CBSA (cara belajar siswa aktif). Dalam CBSA terjadi Student Centered Learning. Untuk beberapa waktu, model CBSA ini bisa diterima oleh masyarakat. Dianggap sebagai sebuah model yang baik. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA pun mulai bermunculan.
Kurikulum 1984 menerapkan pola pelaksanaan belajar tuntas, ketuntasan belajar adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap unit bahan ajaran, baik secara perorangan maupun kelompok, criteria taraf penguasaan minimal mencakup :
a.       Mencapai 75% dari nilai ideal (10) dari materi setiap satuan bahasan dengan melalui noramatif
b.      Mencapai 60% dari nilai ideal (10) yang diperoleh malaui perhitungan hasil tes subsumatif/sumatif dan kokurikuler/siswa mendapat nilai 6 pada rapor mata pelajaran yang bersangkutan
c.       Mencapai taraf penguasaan minimal kelompok 85% dari jumlah siswa dalam kelompok yang bersangkutan telah memenuhi criteria ketuntasan.

Analisis :
Pelaksanaan kurikulum 1984 ini, posisi siswa sebagai subjek belajar, yang mana proses pembelajaran lebih menekankan pada pengamatan terhadap sesuatu, pengelompokan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Siswa teribat penuh dalam proses pembelajaran, guru disini bukan lagi sebagai pusat pembelajaran melainkan lebih sebagai membimbing dan mengarahkan siswa, mental serta fisik siswa akan terlatih dengan baik dalam proses diskusi. Hal inilah yang mendukung siswa untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran.

Kurikulum ini juga mengajarkan siswa untuk mengembangkan sikap saling gotong royong, saling menghargai dan kerjasama yang akhirnya dapat membentuk siswa menjadi anggota masyarakat yang baik. Namun, yang telah dijelaskan diatas, CBSA sering salah diartikan oleh pihak sekolah, melihat hal tersebut Guru sebaiknya juga tetap memberikan pengajaran materi kepada siswa, guru tetap aktif dalam proses belajar  agar dalam pelaksaan CBSA berjalan tidak seolah-olah peran guru menjadi berkurang.

6.   Kurikulum 1994
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ. Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah: (l) bersifat: Objective Based Curriculum: (2) nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum); (3) mata pelajaran PSPB dihapus; (4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran; (5) Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran; (6) Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang dari program IPA, program IPS, dan program Bahasa. Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian-penyesuaian materi pelajaran, terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya.
Orientasi pembelajaran terletak pada Pengalaman Belajar. Artinya bahwa dalam proses pembelajaran diharapkan siswa merasakannya sebagai sebuah pengalaman, yang membuatnya selalu mengingat pelajaran tersebut.
GBPP pada kurikulum 1994, berbentuk uraian, yang meliputi:
1.   Tujuan
2.   Pokok Bahasan dan
3.   Subpokok Bahasan beserta uraian kegiatan.
Tujuan, merupakan tolok ukur pengalaman belajar yang harus dicapai oleh siswa setelah mempelajari satu atau beberapa pokok Bahasan. Pokok Bahasan/subpokok bahasan, merupakan materi pokok yang akan dibahas secara teratur berdasarkan pembagian cawu (catur wulan) dan sekaligus sebagai petunjuk tingkat kedalaman serta keluasan materi yang diuraikan dan cara pembelajarannya. Uraian kegiatan dalam pokok bahasan/subpokok bahasan bukan merupakan urutan, tetapi dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Alokasi waktu hanya disajikan untuk setiap cawu agar guru leluasa mengatur waktu sesuai dengan kebutuhan untuk setiap pokok/subpokok bahasan. Sementara pada kurikulum terdahulu, alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan sudah dipatok, guru tinggal melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia. Rincian minggu efektif setiap cawu sebagai berikut: Cawu 1 = 12 minggu, cawu 2 = 12 minggu dan cawu 3 = 10 minggu. Khusus cawu 3 kelas 3 hanya ada 8 Minggu efektif.

Analisis :
Dalam pelaksanaan kurikulum 1994, merupakan kurikulum yang mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Yang mana siswa diharapkan mampu memahami pelajaran yang telah ditentukan dengan mengaitkan dengan sebuah pengalaman. Namun hal ini dirasa kurang efektif, siswa disini merasa terbebani dengan ketentuan kurikulum tersebut. Pergantian alokasi waktu pembelajaran yang diganti dengan system caturwulan juga dirasa kurang efektif, setiap mata pelajarannya juga memuat materi terlalu banyak, siswa merasa kesulitan dalam penguasaan dan memahami pelajaran. Guru dalam pelaksanaan kurikulum ini juga merasa terbebani, hal ini dikarenakan, guru harus mampu menerangkan sejumlah materi yang cukup banyak dan itu dibatasi dengan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

7.   Kurikulum 2004 Berbasis Pada Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan  mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia, seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadau ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Komperensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Kunandar, 2005).
Kurikulum Berbasis Komperensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah: (1) bersifat: Competency Based Curriculum: (2) penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA 9Sekolah Menengah Atas); (3) program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran; (4) program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran; (5) program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran; (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa (Kompas, 16 Agustus 2005)
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalur pilot project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah: (1) Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali; (2) pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut; (3) masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diteraplkan pada standar, kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif; (4) adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran. Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan kelas. Inti dari KBK atau kurikulum 2004 adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4) evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Analisis :
Kurikulum KBK menekankan pada kompetensi apakah yang seharusnya mampu dimiliki oleh siswa, Guru hal ini sangat berperan penting dalam keberhasilan kompetensi siswa. Namun kurikulum ini hanya dilaksanakan kurun waktu dua tahun, yang seharusnya kurikulum dilaksanakan dalam jangka waktu 10 tahun. Karena kurikulum KBK menekankan lebih pada kompetensi siswa, banyak pihak yang mengkritik hal tersebut. Keberhasilan kompetensi siswa yang dikur dengan alat yang disebut dengan ujian. Kemampuan akademik siswa yang berbeda-beda muncul kekhawatiran sendiri dari masyarakat tentang hal itu. Siswa disini harus mampu menguasai dan mamahami semua materi, karena berpusat pada target kompetensi siswa. Guru juga dituntut harus bisa mengembangkan kreatifitasnya dalam menyampaikan pembelajaran.

8.   Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006)
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. KTSP diberlakukan mulai tahun ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini lahir seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada sistem pengembangannya.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan silabus. Secara substantive, pemberlakuan kurikulum 2006 merupakan implementasi regulasi yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter.
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya tetap harus disesuaikan dengan (1) Kondisi lingkungan sekolah, (2) kemampuan peserta didik, (3) sumber belajar yang tersedia, dan (4) kekhasan daerah. Dalam pelaksanaannya, orang tua dan masyarakat dapat berperan dan terlibat secara aktif sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan program pendidikannya.

Analisis :
Pengembangan kurikulum ini mengacu pada dua pokok standar nasional yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Implementasi KTSP dalam dunia pendidikan menitik beratkan pada otonomi sekolah, yang mana Kepala sekolah beserta Guru atau tenaga kependidik yang lain diberikan kebebasan dalam merencanakan pembelajaran dengan menyesuaikan kondisi serta lingkungan sekolah berada. Keberadaan KTSP dalam dunia pendidikan membawa alur positif dan negative pada sekolah. Dari sisi positif,  peserta didik atau siswa yang mampu menyerap materi dengan cepat akan diberi tambahan materi sebagai pengayaan, dan peserta didik yang kurang akan ditangani oleh guru dengan penuh kesabaran dengan mengulang materinya atau memberi remedial. Peserta didik juga diajak bicara, diskusi, wawancara dan membahas masalah-masalah yang kontekstual. Selain itu mendorong Guru dan Kepala sekolah untuk meningkatkan daya kreativitasnya dalam mengemban otonomi pengajaran disekolah. Namun pada kenyataannya, KTSP yang diharapkan sebagai Kurikulum ideal justru menimbulkan beban tersendiri bagi Guru maupun tenaga kependidik yang lain, terutama guru yang belum mengenal betuk KTSP itu seperti apa, yang tiba-tiba guru diharuskan membuat RPP sebelum melakukan proses pembelajaran dikelas.

B. Pelaksanaan KTSP di Sekolah MAN Rembang Dengan Prespektif Sosial Budaya
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah). KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Pengembangan KTSP bersifat desentralistik, yang mana sekolah diberikan wewenang penuh dalam penyelenggaraan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Rembang terletak di Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Jawa Tengah, tepatnya Jln Pahlawan nomor 21 A Rembang. Madrasah Aliyah Negeri Rembang berawal dari Madrasah Aliyah Islamiyah (MAI) yang didirikan oleh karyawan DEPAG Rembang pada tanggal 20 Juni 1982. Pada tanggal 07 Maret 1984 beralih fungsi menjadi Madrasah Aliyah Negeri Semarang filial di Rembang. Penegrian Madrasah dilaksanakan pada tanggal 2 April 1991 berdasarkan SK Menteri Agama RI  No. 37 Tahun 1991.
Pemberlakuan peraturan dan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut adanya upaya pembagian kewenangan dalam berbagai bidang pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di MAN Rembang. Pelaksanaan pendidikan di MAN Rembang menerapkan Pendidikan Berbasis Kompetensi  yang mencakup kurikulum, paedagogi, dan penilaian. Oleh karena itu, pengembangan KTSP di MAN Rembang memiliki pendekatan berbasis kompetensi karena merupakan konsekuensi dari pendidikan berbasis kompetensi. Di dalam Standar Isi (SI) dinyatakan bahwa: KTSP yang berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Bimbingan diperlukan untuk melayani perbedaan individual melalui program remidial dan pengayaan.



Adapun kurikulum tersebut adalah sebagai berikut :
Struktur Kurikulum MA di kelas X

Komponen
Alokasi Waktu
Semester I
Semester II
     Upacara Bendera
1
1
Mata Pelajaran


1. Pendidikan Agama


a. Qur’an  dan Hadist
2
2
b. Aqidah dan Akhlaq
2
2
c. Fiqih
2
2
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3. Bahasa


a. Bahasa Indonesia
4
4
b. Bahasa Inggris
4
4
c. Bahasa Arab
2
2
5.   Matematika
4
4
6.   Fisika
2
2
7.   Biologi
2
2
8.   Kimia
2
2
9.   Sejarah
1
1
10. Geografi
2
2
11. Ekonomi
2
2
12. Sosiologi
2
2
13. Seni Budaya
2
2
14.Pendidikan Jasmani, Olahraga danKesehatan
2
2
15.Teknologi Informasi dan komunikasi
2
2
B.  Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Mutholaah Kitab
3. Menjahit

1
1
1

1
1
1
C. Pengembangan Diri
1. Layanan Konseling
2. Kepramukaan
3. Olah Raga Permainan
4. ............................


*)

*)
Jumlah
45
45
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Struktur Kurikulum MA di kelas XI IPA

Komponen
Alokasi Waktu
Semester I
Semester II
     Upacara Bendera
1
1
Mata Pelajaran


1.   Pendidikan Agama


a. Qur’an  dan Hadist
2
2
b. Aqidah dan Akhlaq
1
1
c. Sejarah Kebudayaan Islam
1
1
d. Fiqih
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.    Bahasa


a.Bahasa Indonesia
4
4
b. Bahasa Inggris
4
4
c. Bahasa Arab
2
2
5.   Matematika
4
4
6.   Fisika
4
4
7.   Biologi
4
4
8.   Kimia
4
4
9.   Sejarah
2
2
13.  Seni Budaya
2
2
14.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
                           15.  Teknologi Informasi dan komunikasi
2
2
B.       Muatan Lokal
1.     Bahasa Jawa
2.     Mutholaah Kitab


1
1

1
1
C.      Pengembangan Diri
1.     Layanan Konseling
2.     Kepramukaan
3.     Olah Raga Permainan
4.      ............................


1*)

1*)
Jumlah
45
45


Struktur Kurikulum MA di kelas XI IPS

Komponen
Alokasi Waktu
Semester I
Semester II
     Upacara Bendera
1
1
Mata Pelajaran


1.   Pendidikan Agama


a. Qur’an  dan Hadist
2
2
b. Aqidah dan Akhlaq
1
1
c. Sejarah Kebudayaan Islam
1
1
d. Fiqih
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3. Bahasa


a. Bahasa Indonesia
4
4
b. Bahasa Inggris
6
6
c. Bahasa Arab
2
2
5.   Matematika
6
6
6.   Sejarah
3
3
7.   Geografi
4
4
8.  Ekonomi
5
5
9.   Sosiologi
3
3
13. Seni Budaya
1
1
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
      Kesehatan
2
2
1.                       15. Teknologi Informasi dan komunikasi
2
2
B.    Muatan Lokal
1.     Bahasa Jawa
2.     Mutholaah Kitab


1
1

1
1
C.Pengembangan Diri
1.   Layanan Konseling
2.   Kepramukaan
3.  Olah Raga Permainan
4.     ............................


1*)

1*)
Jumlah
50
50



Struktur Kurikulum MA di kelas XII IPA

Komponen
Alokasi Waktu
Semester I
Semester II
     Upacara Bendera
1
1
Mata Pelajaran


1.   Pendidikan Agama


a. Qur’an  dan Hadist
2
2
b. Aqidah Akhlaq
1
1
c. Sejarah Kebudayaan Islam
1
1
d. Fiqih
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3. Bahasa


a.Bahasa Indonesia
4
4
b. Bahasa Inggris
6
6
c. Bahasa Arab
2
2
5.   Matematika
6
6
6.   Fisika
5
5
7.   Biologi
4
4
8.   Kimia
5
5
9.   Sejarah
1
1
13. Seni Budaya
1
1
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
      Kesehatan
2
2
1.                           15. Teknologi Informasi dan komunikasi
2
2
B.   Muatan Lokal
1.Bahasa Jawa
2.Mutholaah Kitab

1
1

1
1
C. Pengembangan Diri
1.  Pelayanan  Konseling
2.  Kepramukaan
3.  Olah Raga Permainan
4.    ............................


1

1
Jumlah
50
50








Struktur Kurikulum MA di kelas XII IPS

Komponen
Alokasi Waktu
Semester I
Semester II
     Upacara Bendera
1
1
Mata Pelajaran


1.   Pendidikan Agama


a. Qur’an  dan Hadist
2
2
b. Aqidah Akhlaq
1
1
c. Sejarah Kebudayaan Islam
1
1
d. Fiqih
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3. Bahasa


a. Bahasa Indonesia
4
4
b. Bahasa Inggris
6
6
c. Bahasa Arab
2
2
5.   Matematika
6
6
6.   Sejarah
2
2
7.   Geografi
5
5
8.  Ekonomi
5
5
9.   Sosiologi
3
3
13. Seni Budaya
1
1
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
      Kesehatan
2
2
1.                            15. Teknologi Informasi dan komunikasi
2
2
B.   Muatan Lokal
1.        Bahasa Jawa
2.        Mutholaah Kitab

1
1

1
1
C. Pengembangan Diri
1.  Layanan Konseling
2.  Kepramukaan
3. Olah Raga Permainan
4. ............................


1

1
Jumlah
50
50


  Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan rutin sekolah dalam setiap tahun pelajaran. Kegiatan ekstra kurikuler ini terlahir sebagai respon terhadap bakat dan minat yang dimiliki oleh peserta didik. Kegiatan ini sebagai penyaluran dan pengembangan bakat peserta didik dengan memberikan dasar – dasar pengetahuan, ketrampilan, keahlian, serta pengalaman belajar yang akan membangun integritas sosial serta mewujudkan karakter pembelajaran yang sejalan dengan prinsip belajar seumur hidup dan pengalaman belajar sepanjang hayat (learning to life)yang mengacu pada empat pilar pendidikan,  yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together).
   Kegiatan ekstrakurikuler akan sangat membantu siswa dalam menampung, menyalurkan, membimbing  bakat dan minatnya. Selain itu, dengan adanya kegiatan ekstra kurikuler, akan meningkatkan skill / keahlian siswa dalam menghadapi persaingan hidup di era globalisasi ini. Selain itu, kegiatan ini akan meningkatkan prestasi sekolah baik akademik maupun non akademik.
      Adapun kegiatan ekstrakurikuler yang ada di MAN Rembang adalah sebagai berikut :

A.                  SENI
·                     Band
·                     Theater
·                     Qiroah
·                     Kaligrafi
·                     Lukis kaca

C.       OLAHRAGA
·                     Sepak Bola
·                     Voli Ball
·                     Basket
·                     Sepak Takraw
·                     Futsal

D.        IPTEK
·                     Komputer
·                     KIR
·                     Bhs. Arab
·                     MEC (Manera English Club)
B.        KETRAMPILAN
·                     Bordir
·                     Menjahit
·                     Sablon

          E.          PROGRAM LAIN
·                     Pramuka
·                     Jurnalistik
·                     Khitobah
·                     Keorganisasian
·                     PKS
·                     PMR





Dalam penerapan KTSP di MAN Rembang, para pihak pendidik yang terkait awalnya merasa kesulitan, terutama para guru yang awalnya tidak pernah membuat RPP harus membuat RPP setiap kali melakukan pembelajaran. Namun seiring berjalannya waktu, para Guru pun sudah mulai  terbiasa dengan RPP dan silabus. Kendala lain yang dirasakan oleh pihak terkait dalam pelaksanaan KTSP yaitu Masih ada sebagian siswa yang masih mengharapkan pemberitahuan langsung atau transfer ilmu dari guru tanpa mau berusaha secara mandiri untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Buku paket dan modul yang masih minim, Masih ada sebagian siswa yang kurang memiliki kesadaran untuk mempergunakan waktu di luar, Sebagian siswa cenderung hanya mengikuti pekerjaan temannya, siswa kurang mampu mengembangkan life skill dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimilikinya, serta jumlah siswa yang banyak dalam satu kelas sehingga guru memerlukan waktu dan tenaga yang cukup untuk melakukan penilaian kepada siswa satu persatu berdasarkan beberapa aspek penilaian.
MAN Rembang merupakan sekolah yang berbasis keagamaan, salah satu mulok yang dijalankan oleh sekolah yaitu berhubungan dengan keagamaan, contohnya mata pelajaran Mutholaah kitab. Mutholaah kitab merupakan mata pelajaran yang mempelajari tentang isi kitab-kitab kuning.

Prespektif sosial budaya dalam implementasi KTSP, Man Rembang dalam budaya mengembangkan kesenian jawa, seperti dalam mata pelajaran bahasa jawa juga diajarkan karawitan, nyanyi jawa, atau nyinden. Dalam muatan lokal Bahasa Jawa sekolah juga memberikan pelajaran materi tentang sejarah asal usul kota Rembang, dan budaya yang ada di kabupaten Rembang.
Ketrampilan atau pengembangan skiil yang diterapkan dalam Man Rembang yaitu Menjahit, bordir, sablon. hal ini dilihat dari peluang yang ada di kota rembang. Kota rembang merupakan kota kecil dibandingkan dengan kabupaten kota yang lain yang berada di daerah pantura. Dan dapat dikatakan kabupaten Rembang cenderung masih tertinggal dalam aspek perekonomiannya daripada kabupaten yang lain. Melihat kondisi seperti itulah, sekolah lebih menekankan ekskul ketrampilan pada kegiatan pengembangan skiil, yang nantinya apabila siswa tidak melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, mereka dapat mengaplikasikan langsung kemasyarakat dengan skiil yang telah diperolehnya dari sekolah. Selain itu, Man Rembang dalam ekskul juga menerapkan pembelajaran di bidang IPTEK, seperti pelatihan Bahasa Arab, MEC (Manera English Club) yang didalamnya ada beberapa kegiatan yang meliputi, debat, diskusi dengan berbahasa inggris, KIR (Karya Ilmiah Remaja) dan computer.






















BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Salah satu variabel yang mempengaruhi sistem pendidikan nasional adalah kurikulum. Oleh karena itu kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi persoalan kehidupan. Kurikulum dituntut untuk dapat membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai keadaan. Kurikulum harus komprehensif dan responsive terhadap dinamika sosial, relevan, tidak overload dan mampu mengakomodasi keseragaman keperluan dan kemampuan teknologi. Setiap kurikulum yang pernah dipakai masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Semua itu tergantung pada pelaksanaan disekolah, peran guru dan juga peraturan dari pemerintah pusat ikut andil dalam keberhasilan kompetensi lulusan. Dalam perjalanan sejarah sejak Indonesia merdeka, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan berturut-turut, yaitu pada tahun 1947, tahun1952, tahun1968, tahun1975, tahun1984, tahun1994, dan tahun2004, serta yang terbaru adalah kurikulum tahun 2006. Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Namun yang jelas, perkembangan semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan  perbedaannya terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam mengimplementasikannya.
Pelaksanaan KTSP di sekolah MAN Rembang awalnya mengalami kendala-kendala, namun dengan beriringnya waktu, pihak terkait bisa mengikuti dan melaksanakan dengan baik. Hal ini terhantung pada otonomi sekolah, bagaimana pihak yang terlibat mengembangkan daya kreatifitasnya dalam menyesuaikan peraturan kurikulum yang telah ditentukan dengan prinsip pengembangan desentralisasi yang mana proses pengajaran disesuaikan dengan kondisi serta lingkungan sekolah itu berada.

B. Saran
            Melihat persoalan diatas, dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional diharapkan ada kerjasama antara pemerintah, pihak sekolah, masyarakat serta siswa itu sendiri. Pemerintah seharusnya dalam mengeluarkan kurikulum yang baru harus melihat bagaimana kondisi sekolah lingkungan itu berada. Karena tidak sedikit sekolah-sekolah di Indonesia yang berada di daerah pelosok yang kondisinya sangat ironis, selain itu pemerintah diharapkan memberikan bekal pengetahuan terhadap Guru agar para Guru mampu mengembangkan daya kreatifitasnya dengan baik dalam menyampaikan pembelajaran kepada siswa. Pemerintah sebelum menetapkan kurikulum yang baru sebaiknya melakukan sosialasi terlebih dahulu secara maksimal kepada para pendidik agar tidak terjadi suatu kekagetan atau kebingungan tersendiri bagi Guru dalam pelaksanaan kurikulum yang baru.
















Daftar Pustaka

Abuhaydar. 2007. “Sejarah Kurikulum Indonesia”. Artikel. 20 November 2007. (http://abinissa.wordpress.com/2007/11/20/sejarah-kurikulum-indonesia) . Diunduh tanggal 10 Februai 2012.

Sukmadinata, Nana Syaadih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1997.